Tangerang, Banten – Praktik dugaan pungli di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali memicu gelombang kemarahan masyarakat. Meskipun telah berulang kali disorot oleh berbagai pemberitaan media, oknum petugas di instansi pelayanan publik ini ditengarai masih nekat melancarkan aksi pungutan tidak resmi yang sangat meresahkan wajib pajak.
Rating Buruk dan Kesaksian Pahit Warga
Berdasarkan pantauan di laman ulasan Google Maps pada Senin (16/2/2026), Samsat Balaraja terpuruk dengan rating hanya di kisaran 2 bintang. Akun bernama Agil Angriyansyah menceritakan pengalamannya saat melakukan mutasi masuk. Ia mengaku ditagih Rp25.000 untuk cek fisik dan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran tanpa struk resmi di lantai satu.
“Pas saya konfirmasi sama petugas lantai 2, dia bilang gak tau. Akhirnya saya minta balik duit Rp50.000 itu, dan petugas laki-laki baju putih tersebut ketakutan lalu mengembalikannya,” tulis Agil dalam ulasannya. Ia juga mengeluhkan biaya Rp10.000 saat pengambilan plat nomor (kaleng), padahal biaya TNKB resmi sudah terbayar di kwitansi.
Baca juga: Dugaan Pungli Menggema di Samsat Balaraja
Keluhan sistematis juga disampaikan akun Biziel Lavezzi dan Baik Ramadhan. Mereka merinci pola pungutan liar yang diduga menjadi “prosedur tetap” oknum setempat: Rp25.000 di loket pengesahan cek fisik, Rp35.000 di loket 5 lantai dua, dan Rp10.000 di bagian cetak plat nomor.








Tinggalkan Balasan