ESDM Hentikan Sementara Tambang PT Dinar Batu Agung di Banyumas, Diduga Langgar Keselamatan dan Cemari Lingkungan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Sebuah aduan masyarakat melalui kanal Laporgub Jawa Tengah (Nomor: LGIG28641267) menyoroti aktivitas tambang batu di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Banyuma, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah tidak sembarangan memberikan izin tambang, dengan alasan dampak jangka panjang terhadap keselamatan dan lingkungan hidup.

“Kelangsungan hidup masyarakat harus di atas kepentingan izin apa pun. Kalau ada musibah kelak, siapa yang bertanggung jawab?” tulis pelapor dalam aduannya, meminta agar proyek tambang batu di wilayah tersebut segera dihentikan.

Temuan Tim Gabungan ESDM

Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Bapenda Kabupaten Banyumas melakukan peninjauan lapangan pada 29 Oktober 2025.

Hasil temuan menunjukkan:

Bacaan Lainnya

Lereng tambang berbahaya dengan material lepas dan batu besar (boulder) menggantung di tebing.

Air larian tambang tercemar, mengalir keluar dari lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kondisi jalan tambang berlumpur dan licin, membahayakan pekerja dan warga sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating