Purwokerto, Jawa Tengah — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Purwokerto.
Seorang pria berinisial KF alias Esa alias Ambon (23), warga Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturaden, ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tinggalkan Balasan