Semarang, Jawa Tengah – Ketenteraman warga di sekitar Jalan Dokter Cipto, Kelurahan Karangtempel, kini menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kebisingan Kopi Revolusi yang dilaporkan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan aduan di laman Laporgub dengan nomor aduan LGWA69793779 tertanggal 9 Maret 2026, masyarakat mengeluhkan volume musik dari kafe tersebut yang dianggap merampas waktu istirahat warga, terutama saat memasuki jam malam.
Dalam laporannya, warga mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan untuk memasang peredam suara, suara musik keras masih sering bocor ke area pemukiman sejak pukul 21.00 WIB. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan legalitas izin usaha kafe tersebut dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang karena gangguan yang terjadi dinilai sudah berlarut-larut tanpa solusi nyata.
Klarifikasi Pihak Manajemen Kopi Revolusi
Merespons aduan tersebut, pihak pengelola Kopi Revolusi memberikan keterangan resmi melalui pesan singkat kepada awak media pada Selasa (10/3/2026). Pengelola menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk komunikasi dan siap jika warga atau otoritas terkait ingin melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Sejauh ini tidak ada satupun yang sulit dihubungi. Untuk pemasangan peredam di tempat kami memang sudah ada, bahkan sekarang kami sedang proses pemasangan pintu ganda (double pintu) untuk mencegah suara keluar, jelas pihak pengelola.
Lebih lanjut, pengelola menduga laporan tersebut dipicu oleh faktor trauma warga terhadap manajemen tempat usaha sebelumnya. Ia menegaskan bahwa manajemen Kopi Revolusi saat ini berbeda dan hubungan dengan ketua RT setempat diklaim tetap kondusif. Menurutnya, laporan tersebut tidak bisa disimpulkan benar secara sepihak tanpa melihat upaya perbaikan yang sedang dilakukan pihak kafe.
















Tinggalkan Balasan