KPK Periksa 10 Camat di Semarang Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Abah Sofyan

Salah satu camat yang enggan disebutkan namanya juga mengakui telah dipanggil oleh KPK.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Mapolrestabes Semarang, dan fokusnya adalah pada isu korupsi yang sedang ramai diperbincangkan di Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa ada empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Namun, hingga saat ini, nama-nama tersangka beserta jabatannya belum diungkapkan kepada publik.

Bacaan Lainnya

KPK juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kepada keempat tersangka tersebut.

Kasus yang sedang diusut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang untuk tahun 2023 – 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun yang sama.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap dan menindak tegas dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, yang diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk selalu menjalankan tugasnya dengan integritas.

(M. Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating