KPK Tetapkan Kepala KPP Jakut Tersangka Suap

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dengan nilai total mencapai Rp 6,38 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcomMinggu (11/1/2025).

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Kronologi Kasus: “Diskon” Pajak Puluhan Miliar

Kasus ini bermula dari temuan tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara terkait kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PT Wanatiara Persada (WP). Asep menjelaskan, perusahaan tersebut memiliki potensi kekurangan pajak sebesar Rp 75 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating