Tangerang, Banten – Keresahan warga akibat aksi Mata Elang (Matel) atau debt collector jalanan kembali memuncak di Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang langsung bergerak cepat merespons laporan dugaan pemberhentian paksa kendaraan yang berujung kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pemda, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (27/1/2026).
Cek TKP: Pelaku Kabur Usai Bikin Celaka
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan insiden yang terjadi sekitar pukul 13.15 WIB tersebut. Tim gabungan langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu video kejadian viral dan laporan masuk.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, benar telah terjadi upaya pemberhentian paksa terhadap kendaraan roda empat oleh sekelompok orang yang diduga Matel. Aksi nekat ini menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Kombes Indra.
Baca juga: Matel Brutal Ditindak









Tinggalkan Balasan