Napi Lapas Cilacap Diduga Diperas, Modus Uang Kamar

Abah Sofyan
Ilustrasi Keadaan Dalam Lapas - Foto AI

Investigasi Indonesia

Cilacap, Jawa Tengah  – Aroma busuk dugaan praktik pungli Lapas Cilacap (Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB) kembali menyeruak ke publik. Seorang mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membongkar skema pemerasan sistematis berkedok “uang kamar” dan iuran bulanan yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum sipir melalui tangan kanan sesama narapidana.

Tarif Kamar hingga Jutaan Rupiah

Berdasarkan kesaksian eks WBP kepada awak media, Selasa (20/1/2026), praktik haram ini menyasar hampir seluruh penghuni, terutama tahanan baru. Modusnya rapi dan terstruktur.

“Bayarnya bervariasi. Untuk uang kamar diminta Rp500.000 hingga Rp750.000. Belum lagi iuran bulanan wajib antara Rp50.000 sampai Rp110.000 per orang,” ungkap eks WBP.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Penyebab Kerusuhan di Lapas Narkotika

Jika dikalkulasikan dengan estimasi 700 penghuni lapas, perputaran uang ilegal di balik jeruji besi ini diprediksi mencapai angka yang fantastis setiap bulannya.

Ancaman: “Tidak Bayar, Tidak Nyaman”

Para korban tidak punya pilihan selain membayar. Oknum tamping (tahanan pendamping) yang menjadi eksekutor lapangan kerap melontarkan ancaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating