Cilacap, Jawa Tengah – Aroma busuk dugaan praktik pungli Lapas Cilacap (Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB) kembali menyeruak ke publik. Seorang mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membongkar skema pemerasan sistematis berkedok “uang kamar” dan iuran bulanan yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum sipir melalui tangan kanan sesama narapidana.
Tarif Kamar hingga Jutaan Rupiah
Berdasarkan kesaksian eks WBP kepada awak media, Selasa (20/1/2026), praktik haram ini menyasar hampir seluruh penghuni, terutama tahanan baru. Modusnya rapi dan terstruktur.
“Bayarnya bervariasi. Untuk uang kamar diminta Rp500.000 hingga Rp750.000. Belum lagi iuran bulanan wajib antara Rp50.000 sampai Rp110.000 per orang,” ungkap eks WBP.
Baca juga: Penyebab Kerusuhan di Lapas Narkotika
Jika dikalkulasikan dengan estimasi 700 penghuni lapas, perputaran uang ilegal di balik jeruji besi ini diprediksi mencapai angka yang fantastis setiap bulannya.
Ancaman: “Tidak Bayar, Tidak Nyaman”
Para korban tidak punya pilihan selain membayar. Oknum tamping (tahanan pendamping) yang menjadi eksekutor lapangan kerap melontarkan ancaman.









Tinggalkan Balasan