Noel Terseret OTT KPK: Diduga Terima Rp 3 Miliar dan Motor Ducati

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Noel diduga menerima aliran dana Rp 3 miliar serta satu unit motor mewah Ducati.

Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.

Daftar Tersangka:

Bacaan Lainnya
  • Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)
  • Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
  • Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  • Immanuel Ebenezer – Wamenaker RI
  • Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker & K3 (Maret 2025–sekarang)
  • Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  • Supriadi – Koordinator
  • Temurila – pihak PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia

Menurut KPK, pemerasan ini berkaitan dengan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu dipatok hingga Rp 6 juta, sehingga terkumpul dana mencapai Rp 81 miliar sejak 2019.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan detail aliran dana:

Irvian Bobby Mahendro diduga meraup Rp 69 miliar (2019–2024), digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai, hingga pembelian aset.

Gerry Aditya Herwanto Putra menerima sekitar Rp 3 miliar (2020–2025) untuk pembelian mobil dan transfer ke pihak lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating