Oknum Dokter Charlie Hospital Diduga Usir Pasien dan Ucap Kata Kasar

Abah Sofyan

Dalam forum tersebut, dr. A.K. membantah keras tuduhan pengusiran dan sikap arogansi yang dilaporkan pasien. Namun, situasi menjadi canggung ketika dalam penjelasannya, oknum dokter tersebut diduga terpeleset lidah (slip of the tongue).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, yang bersangkutan sempat melontarkan kata kasar (berbunyi “kampret”) saat menjelaskan reaksi emosionalnya terhadap situasi di ruang praktik. Ucapan ini sontak memicu polemik baru dan dinilai oleh pihak pasien sebagai konfirmasi tidak langsung atas tabiat temperamental oknum tersebut.

Pasien Lapor IDI

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Charlie Hospital belum merilis pernyataan resmi tertulis terkait hasil akhir mediasi maupun sanksi internal bagi yang bersangkutan.

Merasa tidak puas dengan proses klarifikasi yang dinilai belum berkeadilan, Tri Nur Muzanatun menyatakan akan membawa kasus dugaan pelanggaran etik ini ke ranah organisasi profesi. Ia berencana melaporkan oknum dokter tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kendal untuk mendapatkan keadilan dan penilaian etik yang objektif.

Bacaan Lainnya

(TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating