Pajak Kendaraan Dianggap Mencekik, Rakyat Jateng Serbu Laporgub

Abah Sofyan
Ilustrasi Warga Wajib Pajak Keluhkan Kenaikan Pajak di Jawa Tengah - Foto AI

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah  – Gelombang keresahan masyarakat kini meluas di berbagai wilayah akibat kenaikan pajak kendaraan Jawa Tengah 2026 yang dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan pantauan melalui laman Laporgub, ribuan aduan warga dari Kabupaten Grobogan, Kota Semarang, hingga Kudus membanjiri kanal tersebut. Masyarakat mengeluhkan lonjakan beban pajak yang mencapai 16 hingga 60 persen, yang dirasakan sangat mencekik di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Rakyat Kecil Menjerit, Pajak Melambung Tinggi

Aduan bernomor LGMB36335206 dari Kabupaten Grobogan mengungkapkan keterkejutan warga saat mendatangi kantor Samsat. Pajak sepeda motor yang semula berkisar Rp135 ribu kini melonjak menjadi Rp172 ribu. Kondisi lebih parah dialami pemilik kendaraan roda empat; pajak yang sebelumnya Rp3,5 juta kini berpotensi melambung hingga mendekati Rp6 juta.

Keresahan serupa disampaikan warga Kota Semarang (LGIG75949382) yang mempertanyakan logika kebijakan pajak pada kendaraan tua.

Bacaan Lainnya

“Pak, tolong opsen kendaraan dikaji lagi atau dihilangkan. Semakin tua kendaraannya, masak semakin mahal pajaknya? Kalau begini terus, mending tidak bayar pajak,” tulis pengadu dengan nada putus asa.

Baca juga: Aplikasi New Sakpole Dikeluhkan Warga

Sementara itu, aduan dari Kabupaten Kudus (LGWP46519773) melontarkan kritik keras terkait transparansi alokasi dana tersebut. Warga merasa keberatan karena beban pajak terus naik di saat lapangan pekerjaan sulit dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating