Semarang, Jawa Tengah – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Oknum berinisial S, yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Kota Semarang, diduga terlibat dalam sejumlah proyek pekerjaan langsung (PL) di Kecamatan Genuk tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, S terindikasi menerima proyek jasa perencanaan dan pengawasan arsitektur yang berasal dari Kecamatan Genuk, baik saat dipimpin oleh almarhum Camat Ali maupun penerusnya, Camat Suroto.
Berikut daftar proyek yang diduga melibatkan Oknum Inpsektorat:
- Belanja Jasa Perencanaan Rekayasa – Jasa Desain: Rp13.225.000
- Konsultasi Pengawasan Jalan: Rp13.691.000
- Konsultasi Pengawasan Arsitektur Kelurahan Sembungharjo: Rp11.799.000
- Konsultasi Arsitektur Kelurahan Kudu: Rp11.743.000
- Konsultasi Pengawasan Arsitektur Penggaron Lor: Rp11.782.000
- Konsultasi Pengawasan Arsitektur Bangetayu Kulon: Rp11.743.000
- Konsultasi Pengawasan Arsitektur Bangetayu Wetan: Rp11.743.000
Tinggalkan Balasan