Purwokerto, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria berinisial **ER alias Dongkel** (45), warga Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9,17 gram netto, disimpan di dalam celana panjang yang dikenakan tersangka.
“Barang bukti tersebut kami temukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan,”ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.
Hasil interogasi awal menunjukkan, sabu tersebut diakui milik tersangka dan merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ, yang saat ini masih dalam pencarian petugas.
Tinggalkan Balasan