Pengedar Sabu Dibekuk di Stasiun Purwokerto, 9,17 Gram Disita

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purwokerto, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria berinisial **ER alias Dongkel** (45), warga Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.15 WIB di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 9,17 gram netto, disimpan di dalam celana panjang yang dikenakan tersangka.

Barang bukti tersebut kami temukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan,”ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Hasil interogasi awal menunjukkan, sabu tersebut diakui milik tersangka dan merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ, yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating