Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Pamatang Simalungun

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Simalungun, Sumatera Utara– Personel satuan narkoba Polres Simalungun ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Senin (2/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SIS (43) yang kedapatan menyimpan barang haram tersebut di bawah meja warung kopi guna mengelabui aparat.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi gelap narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, Kanit Reskrim beserta tim opsional langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating