Simalungun, Sumatera Utara– Personel satuan narkoba Polres Simalungun ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Senin (2/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SIS (43) yang kedapatan menyimpan barang haram tersebut di bawah meja warung kopi guna mengelabui aparat.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi gelap narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, Kanit Reskrim beserta tim opsional langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WIB.








Tinggalkan Balasan