Polsek Juwana Tangkap Penjual Miras Ilegal di Doropayung - Laman 2 dari 2 - Investigasi Indonesia - Investigasi Indonesia
Loncat ke konten
Menu Mobile
Investigasi Indonesia
  • Tambahkan Menu
Terbaru
Bawa 21 Paket Sabu, Pria Pati Diringkus KSAL: 23 Marinir Tertimbun Longsor Bandung Polisi Musnahkan 6.171 Karung Bawang Ilegal Polisi Amankan ODGJ Viral di Supermarket Sragen Polres Simalungun Gulung Sindikat Sabu Hatonduhan
Beranda Hukum Polsek Juwana Tangkap Penjual Miras Ilegal di Doropayung

Polsek Juwana Tangkap Penjual Miras Ilegal di Doropayung

Abah Sofyan
Redaksi
30 Oktober 2025, 09:3830 Oktober 2025, 13:05532 Dilihat

(Red)

Halaman: 1 2
Post Views: 532
HukumKeamanan MasyarakatMiras IlegalPatroli KepolisianPenegakan Perda PatiPolsek Juwana
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Samsat Keliling Polres Kendal Diserbu Warga Pageruyung, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah!
Pos berikutnya Warga Keluhkan Dugaan Pungli dan Layanan Lambat di Samsat Balaraja

Pos terkait

  • Bawa 21 Paket Sabu, Pria Pati Diringkus

  • Polisi Musnahkan 6.171 Karung Bawang Ilegal

  • Polres Simalungun Gulung Sindikat Sabu Hatonduhan

  • Polresta Banyumas Bekuk Dua Pengedar Sabu

  • Polres Wonogiri Bekuk Pemilik Sabu di Giriwoyo

  • Polda Jateng Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
PT SUARA SIBER INDONESIA @investigasiindonesia.co.id
Banner Bawah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!