PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI Usai Pencabutan Kartu Liputan CNN

Abah Sofyan
Foto ilustrasi pembungkaman terhadap kebebasan pers

Presiden Prabowo sendiri merespons pertanyaan tersebut dengan menyatakan akan memanggil Ketua BGN, Dadan Hindayana, untuk evaluasi lebih lanjut. Namun, langkah BPMI yang mencabut kartu liputan menimbulkan kekhawatiran akan adanya kontradiksi internal dan komitmen pemerintah terhadap transparansi.

Wilson Lalengke menegaskan, jika Presiden tidak memecat pejabat yang bertanggung jawab, maka publik berhak menganggap pemerintah menerapkan taktik represif ala era Orde Baru.

“Membungkam jurnalis adalah serangan terhadap hak rakyat untuk tahu. Indonesia tidak boleh mundur ke masa di mana kebenaran dihukum dan akuntabilitas ditakuti,” ujarnya.

PPWI mengingatkan bahwa semua warga negara, termasuk wartawan, berhak mempertanyakan kebijakan pemerintah sesuai Pasal 28F UUD 1945. Insiden ini menjadi ujian bagi komitmen Presiden Prabowo terhadap prinsip kebebasan pers dan demokrasi.

Bacaan Lainnya

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating