Proyek Drainase Rp11,7 M di Semarang Diduga Langgar Teknis dan Tanpa Transparansi

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Proyek peningkatan saluran drainase di kawasan Dempel, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp11,7 miliar yang dibiayai dari APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 ini diduga menyimpang dari ketentuan teknis dan minim transparansi.

Dikerjakan oleh kontraktor CV. AL A’LA, proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek, serta diduga melakukan pemasangan U-Ditch tanpa lantai kerja beton, melainkan langsung di atas tanah dan genangan air setinggi paha orang dewasa. Hanya batu seadanya yang digunakan sebagai penopang.

Padahal, sesuai standar teknis konstruksi drainase, lantai kerja beton wajib dipasang sebagai alas yang kokoh dan merata untuk menjamin stabilitas dan daya tahan saluran. Pemasangan tanpa lantai kerja berisiko menyebabkan kerusakan dini, pemborosan anggaran, dan potensi kegagalan fungsi drainase.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating