Proyek Drainase Rp11,7 M di Semarang Diduga Langgar Teknis dan Tanpa Transparansi

Abah Sofyan

Berdasarkan data LPSE Kota Semarang, proyek ini memiliki:

  • Pagu anggaran: Rp11.783.875.000
  • Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp11.487.535.000
  • Nilai kontrak final setelah koreksi: Rp8.386.376.521,51

Terdapat selisih lebih dari Rp3,39 miliar atau hampir 30 persen dari pagu awal, yang seharusnya menjadi perhatian pengawas proyek dan otoritas terkait.

Seorang warga setempat, Pak Jo, mengaku tidak tahu detail teknis proyek tersebut. Ia hanya berharap pembangunan ini bisa mengurangi banjir yang kerap terjadi di wilayahnya.

“Wah, nggak tahu, Mas. Itu pekerjaan pemerintah. Kita cuma berharap bisa bantu atasi banjir,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (30/9) sore.

Bacaan Lainnya

Selain pelanggaran teknis, proyek ini juga terindikasi menabrak aturan keterbukaan informasi. Sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan pemerintah wajib memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan sebagai bentuk transparansi penggunaan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi akan meminta penjelasan lanjutan serta mendorong adanya audit teknis oleh Inspektorat Kota Semarang guna memastikan proyek ini benar-benar sesuai perencanaan dan tidak merugikan keuangan negara.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating