Tanggamus, Lampung —
Proyek renovasi gedung SMA Negeri 1 Semaka, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik. Padahal, proyek yang dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dalam program revitalisasi sekolah.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Selasa (4/11/2025), pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan pusat.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.176.261.000,00 itu mencakup rehabilitasi ruang perpustakaan, laboratorium komputer, administrasi, UKS, tempat ibadah, ruang OSIS, serta pembangunan dua unit toilet.
Meski belum sepenuhnya rampung, sejumlah bagian bangunan tampak dikerjakan asal-asalan, bahkan ditemukan penggunaan material bekas seperti keramik yang hanya dipasang sebagian.









Tinggalkan Balasan