Punya Sertifikat BPN, Warga Asahan Diduga Mendapat Gugatan dari PT PEU

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Asahan, Sumatera Utara – Sengketa agraria kembali memanas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Warga Dusun I, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, kini harus berhadapan dengan meja hijau setelah lahan yang mereka huni digugat oleh korporasi perkebunan, PT PEU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating