Salatiga, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan disertai kepemilikan senjata tajam ilegal yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Rabu (24/09/2025) dini hari.
Kasus ini bermula saat dua korban, Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23) — sopir dan kernet truk box — menjadi sasaran pengeroyokan oleh puluhan pelaku yang terlibat tawuran di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Saat melintas di lokasi dengan truk box berwarna putih bernopol AD-8518-BB, korban mendapati sekitar 50 orang tengah tawuran menggunakan senjata tajam, sementara puluhan sepeda motor mereka terparkir di tengah jalan.
Karena jalan menurun dan menikung, truk tidak dapat menghindar hingga menabrak dua sepeda motor milik salah satu kelompok. Insiden tersebut memicu kemarahan massa, yang kemudian menyerang korban dengan batu dan senjata tajam, bahkan memecahkan kaca depan truk.
Tinggalkan Balasan