Sragen, Jawa Tengah – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencoreng wilayah Sragen. Jajaran Satreskrim Polres Sragen berhasil membongkar praktik eksploitasi perempuan terselubung yang terjadi di Kecamatan Sumberlawang, tepatnya di kawasan wisata Gunung Kemukus, pada Senin, 9 Juni 2025.
Terbongkar! 4 Perempuan Jadi Korban Perdagangan Orang di Gunung Kemukus Sragen, Mucikari Ternyata Pensiunan

Tinggalkan Balasan