Surabaya, Jawa Tinur – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar praktik penyebaran konten pornografi melalui grup WhatsApp bertajuk “INFO VID” yang digunakan untuk mencari pasangan sesama jenis.
Sebanyak empat orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial MI (21), warga Gubeng Surabaya, NZ (24) dari Tambaksari Surabaya, FS (44) warga Dukuh Pakis, serta S (66) asal Jombang.
Pengungkapan ini berawal dari viralnya grup Facebook “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” yang ramai diperbincangkan karena aktivitas pencarian pasangan sejenis. Dari sana, tersangka MI diketahui aktif menyebar tautan menuju grup WhatsApp “INFO VID”.
“MI mengomentari salah satu unggahan di grup FB itu dan membagikan link grup WA dengan tujuan merekrut lebih banyak anggota,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (13/6/2025).
Setelah grup WhatsApp terbentuk, anggota lainnya pun ikut bergabung. NZ masuk pada Februari, FS pada Maret, dan S pada Mei 2025. Mereka secara aktif menyebarkan foto dan video berkonten pornografi, yang disamarkan sebagai cara untuk mencari pasangan sesama jenis.
Puncaknya terjadi pada 2 Juni 2025, saat para tersangka mengunggah sejumlah konten tak senonoh ke dalam grup.
“Motif utama mereka adalah untuk mencari pasangan sesama jenis lewat media digital,” terang Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata.
Grup WhatsApp tersebut diketahui memiliki sekitar 300 anggota, sementara grup Facebooknya telah mencapai lebih dari 11.400 member, menurut penjelasan Kompol Noviar Anindhita.
Tinggalkan Balasan