Investigasi Indonesia
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif senilai Rp263,5 miliar.
Post Views: 498
Tinggalkan Balasan