Terlibat Kredit Fiktif Rp263 Miliar, Dirut BPR Jepara Artha Ditahan KPK

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif senilai Rp263,5 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating