Terungkap! Pemuda di Bawah Pengaruh Obat Tabrak 6 Kendaraan di Purbalingga

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purbalingga, Jawa Tengah – Polres Purbalingga akhirnya mengungkap kronologi dan penyebab insiden tabrak lari yang menghebohkan warga Kalimanah, Selasa malam (10/6/2025). Enam kendaraan rusak dan dua pengendara luka-luka dalam peristiwa yang melibatkan seorang pemuda di bawah pengaruh obat penenang.

Konferensi pers digelar di kantor Satlantas Polres Purbalingga pada Kamis sore (12/6/2025), yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, mewakili Kapolres AKBP Achmad Akbar.

Menurut AKP Kumala, pelaku berinisial JEP (21), warga Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Ia mengemudikan mobil Honda Brio berpelat nomor B-1038-DZI dalam kondisi tidak normal akibat pengaruh obat penenang, yang telah terbukti dari hasil tes urine oleh Dokkes Polres.

Bacaan Lainnya

“Pelaku terbukti berada di bawah pengaruh obat penenang saat mengemudi. Ini yang membuatnya tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga menabrak enam kendaraan di empat titik berbeda,” ungkap AKP Kumala.

Rangkaian Kejadian

Kecelakaan dimulai saat mobil melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kalimanah. Di depan Agen Pos Kurnia Jaya, mobil Brio menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Gran Max berpelat B-9698-BXE yang sedang terparkir.

Namun, pelaku tidak berhenti. Mobil terus melaju hingga berbalik arah di depan kampus Unsoed Kalimanah dan bergerak ke utara. Di depan PT Asrikin, mobil menabrak sepeda motor Yamaha Mio M3 (R-4226-GV) dan kemudian kembali menabrak sepeda motor Yamaha Vixion (G-2237-YW) di depan sebuah toko mainan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating