Saat akan diberhentikan, rombongan remaja tersebut sempat berpencar dan melarikan diri ke gang-gang perkampungan. Namun setelah dilakukan penyisiran intensif, enam orang berhasil diamankan beserta tiga sepeda motor berknalpot brong di sekitar Desa Telobong, Kecamatan Delanggu.
“Mereka langsung kami amankan ke Polres Klaten untuk dibina dan diminta melengkapi kendaraan sesuai standar,” jelas AKP Suwoto, Kasi Humas Polres Klaten.
Ia menambahkan, langkah ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kenakalan remaja yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga kami imbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka,” tegasnya.
Penindakan seperti ini juga sejalan dengan komitmen Polres Klaten dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama dari gangguan lalu lintas dan perilaku menyimpang remaja.
(Red)
Tinggalkan Balasan