Tangerang, Banten — Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di Kantor Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Keluhan itu ramai disampaikan lewat ulasan di laman Google Maps Samsat Balaraja, menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dan lambannya pelayanan digital.
Salah satu warga, Sugiyono, menulis ulasan pada 14 Oktober 2025, menceritakan pengalamannya saat mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor.
“Setelah gesek nomor rangka dan mesin, lalu berkas dimasukkan ke loket, saya diminta uang Rp25.000 tanpa kwitansi. Di lantai dua, saat menerima BPKB asli, diminta lagi Rp35.000 tanpa bukti pembayaran,” tulisnya.
Ia menambahkan, hampir semua warga diminta uang serupa, kecuali di loket kasir yang menggunakan kwitansi resmi. Bahkan, saat mengambil pelat nomor baru, Sugiyono kembali diminta uang Rp10.000 tanpa kwitansi.
Keluhan lain datang dari akun Subhansub Qhotrunnada, yang mengaku mendapat intimidasi saat memotret area pelayanan.
“Banyak pungli. Saya cuma foto-foto biasa, tapi ditanyai dengan nada menekan: ‘Tadi foto buat apa? Lain kali jangan sembarangan foto-foto.’ Tapi anehnya, praktik pungli tetap jalan,” tulisnya.
Sementara itu, akun Dimas Faisal mengeluhkan layanan digital Samsat yang dianggap belum optimal.
“Perpanjangan STNK online sudah lima bulan belum dikirim. Kalau belum siap digitalisasi, sebaiknya jangan diterapkan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan klarifikasi serta tindaklanjut atas keluhan warga tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Sonny Harsono, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/10/2025).
Dasar Hukum dan Tanggapan Publik
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Samsat Balaraja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, maupun Polda Banten selaku instansi yang membawahi unsur kepolisian dalam pelayanan Samsat.









Tinggalkan Balasan