Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Liar di Samsat Balaraja

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kabupaten Tangerang, Banten — Sejumlah wajib pajak menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Keluhan tersebut disampaikan melalui ulasan di platform Google Maps dan menyoroti dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Salah satu wajib pajak, Mohammad Arif Rohman, menulis dalam ulasannya bahwa ia diminta membayar sejumlah biaya tanpa tanda bukti resmi saat mengurus mutasi kendaraan.

Gesek nomor mesin mobil Rp50 ribu, pendaftaran naruh berkas Rp50 ribu, ambil plat Rp10 ribu. Say no to pungli,” tulis Arif dalam ulasannya.

Bacaan Lainnya

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Alfi Aziz, yang menyebutkan banyaknya “pungutan di luar prediksi alias pungli” saat mengurus administrasi kendaraan di tempat yang sama.

Sementara itu, pengguna lain bernama Rendyy AndiyaniO menyoroti keberadaan calo di lingkungan Samsat Balaraja. Ia mengaku ditawari jasa oleh oknum di area parkir dengan biaya jauh lebih tinggi dari tarif resmi.

Pajak cuma Rp420 ribu, tapi dibantu calo diminta Rp1,6 juta. Pantes banyak yang malas bayar pajak,” tulisnya.

Keluhan lain datang dari Sugiyono, warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua pada 14 Oktober 2025. Ia menuturkan adanya permintaan uang tanpa kuitansi pada beberapa tahap pelayanan, mulai dari pemeriksaan nomor rangka hingga pengambilan plat nomor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating