Kendal, Jawa Tengah – Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, selama ini dikenal sebagai kota santri, sebutan yang lekat karena banyaknya pondok pesantren yang berdiri di wilayah ini serta keberadaan makam para ulama besar yang menjadi tujuan ziarah umat dari berbagai penjuru Indonesia. Identitas ini menjadikan Kaliwungu sebagai destinasi religi, pusat pendidikan Islam, dakwah, dan kegiatan spiritual.
Namun, citra religius tersebut kini terancam akibat maraknya praktik judi togel (toto gelap) berlogo Kuda Lari (Sidney) yang dilakukan secara terbuka di sebuah tempat karaoke di wilayah tersebut. Warga menyebutkan bahwa tempat hiburan malam tersebut menjadi lokasi tetap bagi transaksi kupon togel, dan hal ini berlangsung nyaris tanpa hambatan, seolah-olah sudah menjadi hal yang lumrah.
“Kami prihatin sekali. Bukan hanya karena judi, tapi karena tempat hiburannya juga tidak mencerminkan nilai-nilai yang sesuai dengan lingkungan Kaliwungu sebagai kota santri,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas ini dinilai telah menanamkan budaya instan di masyarakat dan bisa merusak moral generasi muda, yang mulai tergoda untuk mengejar keuntungan tanpa usaha dan mengabaikan nilai-nilai agama.
Tokoh Agama dan Masyarakat Serukan Tindakan
Tokoh agama dan tokoh masyarakat menyuarakan keprihatinan dan kekecewaannya. Mereka menegaskan bahwa pembiaran praktik perjudian yang berlokasi di tempat karaoke atau hiburan malam semakin menambah kesan negatif citra kota santri dan sangat mencederai kehormatan Kaliwungu.
Tinggalkan Balasan