Semarang, Jawa Tengah – Dunia jurnalistik Indonesia kembali mencatat sejarah baru dengan hadirnya Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI), yang dikenal dengan nama KAWAN JARI.
Organisasi ini lahir di Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai wadah bagi para wartawan, jurnalis, pimpinan redaksi, dan insan pers di seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi mereka dan menjaga etika dalam penegakan hukum.
KAWAN JARI memiliki visi untuk membangun profesi jurnalis yang bermartabat, profesional, dan berintegritas.
Salah satu komitmennya adalah memastikan seluruh berita yang dirilis oleh anggotanya bebas dari hoaks.
Setiap anggota diwajibkan memastikan fakta sebelum merilis berita sehingga publik dapat mempercayai informasi yang disajikan.
Selain itu, KAWAN JARI akan secara rutin mengadakan pelatihan hukum bagi para jurnalis dan insan media agar mereka memahami aspek hukum dalam menjalankan profesi.
Pelatihan ini diharapkan dapat membekali para wartawan agar bekerja sesuai koridor hukum, menghindari permasalahan hukum, dan menjadi pengawal sosial yang berimbang dan dapat dipercaya di masyarakat.
Organisasi ini juga menjalin kerja sama strategis dengan organisasi advokat paralegal FERADI WPI dan firma hukum Subur Jaya dan Rekan.
Dengan dukungan ini, anggota KAWAN JARI diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.
Proses pengajuan nama “Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia” telah diverifikasi melalui AHU Online, dan saat ini berlanjut pada tahap verifikasi kedua berupa Akta Pendirian.
Hari ini, Sabtu, (26/10/2024), menjadi momentum bersejarah dengan penandatanganan Akta Pendirian Notariil yang diselenggarakan di Rumah Makan Mang Engking Ungaran, Kabupaten Semarang.
Proses ini dipimpin langsung oleh Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., Advokat dan juga selaku pendiri KAWAN JARI serta didukung oleh pimpinan organisasi advokat paralegal FERADI WPI.