Investigasi Indonesia
Jakarta – Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Kini, setiap polsek di bawah Polda Metro Jaya telah memiliki akun media sosial yang dapat digunakan warga untuk melaporkan keluhan atau pengaduan secara langsung.
Kapolda Metro Jaya: Polisi Harus Responsif terhadap Laporan Warga
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menekankan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa aduan yang viral di media sosial seharusnya bisa dicegah jika kepolisian memberikan respons yang cepat dan solutif.
“Kami pastikan setiap aduan yang masuk melalui media sosial akan segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol Karyoto, Selasa (4/2/2025).
Selain memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Polda Metro Jaya juga rutin melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) untuk memastikan tidak ada kasus yang terbengkalai dalam penyelidikan maupun penyidikan.
Profesionalisme dan Transparansi dalam Penanganan Kasus
Kapolda Metro Jaya juga menegaskan bahwa setiap penyidik wajib menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung profesionalisme dalam menangani perkara.
“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan proses hukum tetap adil dan transparan,” tegasnya.
Halaman: 1 2