Kabid Propam juga mengingatkan para personel yang berpatroli agar senantiasa mengingatkan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada. “Saat berpatroli di Kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas mereka. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman dan damai,” pesan Kombes Pol Aris.
Kabid Propam juga mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan ketidaknetralan oleh aparat TNI-Polri atau penyelenggara pemilu lainnya. Warga bisa mendatangi Posko Netralitas TNI-Polri di kota atau kabupaten terdekat dengan membawa bukti berupa foto atau video. “Jika ada dugaan ketidaknetralan TNI-Polri atau pihak penyelenggara pemilu, masyarakat dapat melapor dengan membawa bukti foto atau video ke Posko Netralitas terdekat. Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkas Kombes Pol Aris.
(Red/Humas)