Kapolres Jepara Edukasi Warga Lewat Jumat Curhat: Cegah Kebakaran dan Gangguan Kamtibmas

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Program Jumat Curhat merupakan agenda mingguan di Kabupaten Jepara, yang diinisiasi oleh Polri untuk meningkatkan silaturahmi serta menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Pada Jumat (6/9/2024), Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melaksanakan Jumat Curhat di Pendopo Balai Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Jepara, Forkopimcam Kedung, serta Petinggi dan Carik se-Kecamatan Kedung.

Dalam sambutannya, AKBP Wahyu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan menjelaskan bahwa Jumat Curhat adalah bagian dari upaya Polri untuk mendengarkan masukan, saran, dan aspirasi terkait pengelolaan situasi kamtibmas.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi langsung dengan masyarakat. Kami dapat menyerap aspirasi dan keluhan yang akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. Kapolres juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan masalah atau masukan terkait kinerja Polri, guna memperbaiki citra dan pelayanan Polres Jepara.

AKBP Wahyu mengajak warga untuk menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan Siskamling sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan, terutama menjelang Pilkada 2024 yang dapat memicu dinamika politik.

“Jaga kerukunan dan persatuan, jangan biarkan perbedaan pilihan menyebabkan perpecahan,” pesannya. Kapolres menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan tentang potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah di dekat hutan atau membuang putung rokok sembarangan.

Pos terkait