Karso mengungkapkan kekecewaannya dan menyangkan musyawarah pada aksi sebelumnya tidak ada berkelanjutan padahal sudah dilakukan kesepakatan bersama.
“Bahwa Perusahaan PT. Lami Packaging Indonesia diduga melakukan pengingkaran mou penerimaan karyawan,” kata Karso.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan apresiasi kepada menejemen PT Lami Packaging Indonesia yang telah mengakomodir tenaga kerja dari lingkungan perusahaan.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Julang dan Bakung yang melakukan aksi unjukrasa dengan aman dan kondusif,” kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres bahwa pihak perusahaan telah mengokomodir 70 tenaga kerja untuk warga Julang dan Bakung dengan kriteria 50 tenaga skill dan 20 orang non skill.
“Kapan dan dimana lokasi penerimaan, silahkan berkordinasi dengan kepala desa masing-masing dan angan lupa lengkapi lamaran,” ujar Kapolres sambil meminta para pengunjukrasa untuk kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib.
(M. Aqil Bahri, S.H)