Kapolres Serang Fasilitasi Musawarah Antara PT. Lami Packaging dengan Warga Desa Julang dan Bakung

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Serang, Banten – Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi Kapolres Serang, PT. Lami Packaging Indonesia akhirnya memberikan kuota 70 tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande.

“Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum dan 50 yang berskill,” ungkap Humas PT. Lami Packaging Indonesia, Rizalmi.

Dalam kesempatan itu, Rizalmi menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan perwakilan dari desa Julang dan bakung yang hadir.

Bacaan Lainnya

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pengamanan serta masyarakat yang melakukan aksi dengan kondusif,” ucap Rizalmi.

Sebelumnya seratusan massa dari Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjukrasa di PT. Lami Packaging Indonesia, Senin 12 Agustus 2024.

Aksi yang dimotori dua kepala desa ini menuntut agar perusahaan pembuat kemasan makanan dan minuman ini memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja sesuai Perda 21/2019 tentang perekrutan tenaga kerja.

“Kami dari pemerintah wajib menjaga keseimbangan dari perusahaan dan masyarakat. Ketika masyarakat perusahaan membuka perekrutan, peraturan perekrutan 50% prioritas lingkungan,” ungkap Kepala Desa Julang, Karso.

Pos terkait