Kapolri dan Kementerian LHK Perkuat Kolaborasi Perlindungan Hutan Indonesia

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan sinergi dalam perlindungan dan pengelolaan hutan Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini menekankan upaya bersama untuk mengatasi karhutla (kebakaran hutan dan lahan), penyelundupan satwa langka, serta penegakan hukum di sektor kehutanan.

Pentingnya Kolaborasi Polri dan Kementerian LHK

Dalam sambutannya di Gedung Rupatama, Jakarta, Menhut Raja Juli Antoni menyatakan bahwa tantangan di sektor kehutanan, terutama jelang musim kemarau 2025, memerlukan dukungan penuh dari Polri.

“Karhutla kerap dipicu ulah oknum tak bertanggung jawab. Dengan jaringan Polri hingga ke pelosok desa, kami optimis bisa mengantisipasi kerusakan hutan lebih dini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menhut menambahkan, selain karhutla, penyelundupan satwa dilindungi dan perambahan hutan masih menjadi masalah kritis.

“Sinergi dengan Polri, yang memiliki sumber daya hingga ke tingkat tapak, adalah solusi strategis,” tegasnya.

Fokus pada Antisipasi Karhutla dan Penegakan Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri mendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya perlindungan hutan.

“Pergantian musim hujan ke kemarau harus diwaspadai. Kami akan tingkatkan patroli dan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran ilegal,” jelas Sigit.

Pos terkait