Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait dugaan pengendalian judi online (judol) di Indonesia.
Sigit mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memperjelas situasi dan mempercepat proses penangkapan pelaku.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang membantu mempercepat pengungkapan kasus judi online yang sedang kita selidiki,” ujar Sigit kepada wartawan pada Sabtu (27/7/2024).
Undangan klarifikasi untuk Benny dikeluarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Benny dijadwalkan hadir pada Senin (29/7/2024).
Langkah ini diambil setelah Benny Rhamdani mengungkap adanya sosok berinisial T yang diduga kuat sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Pengungkapan ini telah mendorong Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sosok tersebut.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengendali judi online yang diungkapkannya,” jelas Djuhandhani pada Jumat (26/7/2024).
Pemanggilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Informasi yang diberikan oleh Benny diharapkan dapat memberikan petunjuk baru bagi penyidik untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online di Indonesia.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah Benny Rhamdani mengungkapkan informasi penting mengenai inisial T, yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam operasi judi online di Indonesia.