“Untuk bersatu dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia,” isi Proklamasi Polisi yang dibacakan Kapolri.
Upacara Hari Juang Polri diakhiri oleh pembacaan doa. Agenda dilanjutkan dengan drama kolosal perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan RI yang diawali momentum bersejarah pembacaan teks Proklamasi Polisi yang berimplikasi pergerakan perlawanan melawan penjajah di beberapa daerah hingga terjadi peristiwa 10 November.
Kapusjarah Brigjen Hari Nugroho mengatakan, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penggagas Hari Juang Polri yakni Komjen (Purn) Arif Wachyunadi telah melakukan penelitian sejak 14 tahun lalu.
“Jadi memang sudah diteliti sejak 14 tahun lalu oleh Komjen Purnawirawan Arif Wachyunadi dan secara intens pada 2023 melaksanakan glat FGD dan sarasehan kemudian naskah akademik dan Alhamdulillah 22 Januari terbit Keputusan Kapolri mengenai Hari Juang Polri. Jadi sejarahnya itu,” terang Brigjen Hari kepada wartawan usai upacara.
(M. Aqil Bahri, S.H)