Investigasi Indonesia
Purworejo, Jawa Tengah – Aduan dari warga terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Purworejo kembali menyeruak. Kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Purworejo kini dinilai stagnan, memicu desakan agar Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah dan jajarannya segera mengambil alih atau mengawal penyelesaiannya secara serius.
Dalam laporan yang tertuang di laman LaporGub bernomor LGIG16244983 tertanggal 27 Desember 2024, warga meminta perhatian penuh dari PJ Gubernur Jawa Tengah.
“Mohon kasus ini dikawal agar tidak ‘masuk angin.’ Mengingat SMK berada di bawah naungan Pemprov Jateng, kami berharap kasus ini diperiksa dan diadili seadil-adilnya, meskipun melibatkan pejabat terkait,” tulis warga pada aduannya.
Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Kasus ini bermula dari laporan seorang guru yang mengungkap adanya gaji honorer yang belum dibayarkan serta dugaan penyelewengan dana BOS oleh seorang oknum di SMKN 3 Purworejo. Informasi tersebut sempat menjadi viral setelah dipublikasikan oleh media lokal Purworejo.
Setelah viral, LSM Tamperak Purworejo melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo. Namun, hingga kini, perkembangan penanganannya dinilai lambat. Warga juga mengungkap bahwa oknum terduga masih aktif berkegiatan di sekolah meski tengah tersandung kasus hukum.
“Terduga ini memegang 4–5 jabatan penting di sekolah, termasuk urusan absensi dan kepegawaian yang diduga tidak tertib,” tambah pelapor.
Tanggapan PJ Gubernur Ditunggu
Warga mendesak PJ Gubernur Jawa Tengah untuk mengambil langkah tegas, mengingat SMKN 3 Purworejo berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini dinilai dapat mencoreng dunia pendidikan jika dibiarkan berlarut-larut.