Kasus Pengeroyokan Wartawan: Polres Metro Tangerang Dinilai Lamban dan Tidak Profesional

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Tangerang telah berlangsung selama tiga bulan tanpa ada kemajuan yang signifikan. Pada 6 Mei 2024, jurnalis yang tergabung dalam Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjadi korban pengeroyokan oleh diduga suruhan mafia BBM ilegal bersubsidi.

Korban, yang dikenal sebagai (AS), menyatakan ketidakpuasannya terhadap proses penanganan kasus oleh Polres Metro Tangerang Kota. Menurutnya, penyelidikan terasa lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Meskipun telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan, proses tersebut seolah-olah tidak memberikan kepastian kapan kasus ini akan diselesaikan.

Pos terkait