Investigasi Indonesia
Kudus, Jawa Tengah – Kegiatan renovasi beberapa titik di gedung RSUD dr. Loekmonohadi, Kabupaten Kudus yang digarap oleh CV Aditama Agung tidak mengindahkan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terlihat saat tim Investigasi memantau di lokasi, para pekerja asik bekerja tanpa menggunakan helm dan rompi kerja. Senin (28/10/2024).
Selain itu, dalam papan informasi juga tidak menuliskan tanggal mulai dan selesainya pengerjaan. Hanya tertulis masa pelaksanaan 122 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender, serta tertulis juga Konsultan Pengawas proyek dari CV. Daya Cipta Aditama dan CV. Temadea.
Ketika tim Investigasi temui salah satu staf pengawas yang bertanggung jawab urusan K3, dan mengaku bernama Elyas mengatakan, bahwa alat K3-nya sedang dibeli. Elyas juga mengatakan pengerjaan proyek, baru berjalan dua hari, sejak tgl 27 Oktober 2024.