3. PRJ, Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC (dari Km 9 Simpang Susun Cikunir hingga Km 17 Bekasi Timur).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka DP, serta untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
(M. Aqil Bahri, S.H)