Pekalongan, Jawa Tengah – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Kedungwuni berhasil diamankan oleh polisi. ZA (32), warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, tertangkap basah setelah aksinya kepergok oleh kakak kandung korban.
Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Fatkhi Amanulah, warga Capgawen, pada Jumat pagi, 6 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Sepeda motor tersebut diparkir di belakang Blok F kompleks Pasar Kedungwuni.
Saat korban, Fatkhi Amanulah, datang ke pasar untuk berjualan, ia memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya. Kemudian, kakak korban, Nurul Huda, menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Huda bertanya kepada Fatkhi apakah sepeda motornya dipinjam seseorang, namun dijawab bahwa sepeda motor tersebut tidak dipinjam dan berada di belakang pasar. Huda kemudian memberi tahu bahwa sepeda motor telah dicuri.