Boyolali, Jawa Tengah – Di tengah musim panen tembakau yang melimpah, para petani tembakau di Desa Gedangan dan Desa Wonodoyo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, mengalami ketegangan yang memunculkan konflik. Kepolisian Sektor Cepogo mengambil langkah cepat untuk menengahi konflik tersebut dengan menggelar mediasi di aula Balai Desa Gedangan pada Selasa (20/8/2024) siang.
Konflik tersebut dipicu oleh aturan baru yang diberlakukan oleh Paguyuban Pedagang Tembakau Boyolali, yang dianggap memberatkan petani dengan membatasi kebebasan mereka untuk menjual hasil tembakau.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasubag Humas AKP Arif Mudi Prihanto, menegaskan bahwa kehadiran Polsek Cepogo dalam mediasi ini bertujuan untuk meredam ketegangan dan memastikan keamanan serta ketertiban selama proses berlangsung. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, sehingga mediasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak,” ujar AKP Arif.
Mediasi dihadiri oleh Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng/Kabupaten Boyolali Bp. Nanang Teguh Sambodo, perwakilan Camat Cepogo Bp. Suratno, Danramil Cepogo yang diwakili oleh Pelda Amin Daryono, serta Kepala Desa Gedangan Bp. Waljuni dan Kepala Desa Wonodoyo Bp. H. Tarto. Pihak Paguyuban Pedagang Tembakau Baru, yang dianggap sebagai sumber keresahan, juga hadir untuk memberikan penjelasan.
Kepala Desa Gedangan Bp. Waljuni menjelaskan bahwa keresahan petani dipicu oleh aturan yang mewajibkan mereka menjual tembakau melalui pedagang lokal anggota paguyuban. “Kami sangat memahami situasi yang dihadapi petani. Oleh karena itu, kami buka ruang mediasi ini agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa kekerasan,” tegasnya.