Tim Jasrem 074/Warastratama, dalam arahannya, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan tes harus dilakukan sesuai dengan prosedur, mulai dari pengisian data, pemeriksaan tensi, hingga pelaksanaan tes. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan yang dapat merugikan personel.
Di tempat terpisah, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd., M.Han., menyampaikan bahwa tes kesegaran jasmani merupakan kegiatan wajib bagi setiap prajurit dan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses usulan kenaikan pangkat. Pencapaian nilai dalam tes ini harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan kategori umur prajurit. Selain itu, tes ini juga menjadi bagian penting dalam seleksi berbagai program pendidikan di lingkungan TNI.
“Latihan fisik harus dilakukan secara teratur agar prajurit selalu siap dalam setiap penugasan,” pungkas Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo.
(ARK/Red)