Awas! BPOM Tarik 26 Kosmetik Berbahaya Ini

Abah Sofyan
Ilustrasi Kosmetik Berbahaya - Foto AI

Investigasi Indonesia

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi merilis daftar kosmetik berbahaya terbaru yang berisiko fatal bagi kesehatan. Berdasarkan hasil penindakan intensif periode Oktober–Desember 2025, sebanyak 26 produk kecantikan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) terlarang seperti merkuri dan steroid.

Ancaman Gagal Ginjal hingga Kerusakan Janin

Melansir Tempo.co, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya pada Jumat (16/1/2026), menegaskan temuan ini sangat mengkhawatirkan. Mayoritas produk berbahaya ini adalah kosmetik tanpa izin edar (ilegal) dan produk racikan yang diproduksi secara kontrak.

Bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, mometason furoat (steroid), hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.

Bacaan Lainnya

“Paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan serius. Mulai dari kulit wajah memerah dan tipis, kerusakan ginjal dan saraf, hingga gangguan janin pada ibu hamil (teratogenik),” tegas Taruna.

Cek Merek Skincare Anda Sekarang!

BPOM telah membatalkan Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk yang terdaftar namun melanggar, serta menyita produk ilegal. Berikut rinciannya:

A. Kosmetik Bermerek (Izin Edar Resmi Dibatalkan):

DAVIENA SKINCARE – Intensive Night Cream with AHA (Positif Deksametason).

DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA – Dermabright (Asam Retinoat & Mometason).

DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA – Radiant Acne Brightening.

DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA – Radiant Brightening.

DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA – Radiant Glow.

GOLD ROBELLINE – Night Cream (Positif Merkuri – Produk Impor).

JAMEELA SKINCARE – Glowing Night Cream.

MAXIE – Beautiful Night Cream.

MAXIE – Intensive Whitening Night Cream.

TBT GLOW SKIN CARE – Brightening Glasskin Night Cream.

UMI BEAUTY CARE – Face Vitamin.

B. Kosmetik Tanpa Izin Edar / Ilegal:

Kelompok ini didominasi oleh merek ERME (merek skincare paket lokal ilegal tanpa izin BPOM) yang terbukti mengandung campuran berbahaya.

ERME – Acne Night Cream.

ERME – Melasma Cream.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating