Langkah ground check ini bertujuan memastikan posisi penerima manfaat berada pada desil 1 hingga 5 (kategori masyarakat prasejahtera). Jika ditemukan peserta berada di desil 6 hingga 10, maka kepesertaan PBI mereka akan ditinjau kembali.
Prioritas untuk Penyakit Katastropik
Kebijakan reaktivasi otomatis ini sebelumnya telah dipaparkan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Senin (9/2). Target utama program ini adalah peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit berat yang membutuhkan biaya tinggi dan perawatan berkelanjutan.
Penyakit yang masuk dalam kategori katastropik ini meliputi penyakit jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal. Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara bagi pasien dengan kondisi medis serius agar layanan kesehatan mereka tetap terjamin tanpa kendala administratif.
(Kon/Red)








Tinggalkan Balasan