Klarifikasi Pemilik Kios di Jalan Kertawibawa Banyumas: Bantahan Terkait Tali Asih yang Diberikan

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Tiga pemilik warung atau kios di Jalan Kertawibawa, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, mengklarifikasi informasi terkait pembongkaran paksa kios mereka yang terjadi pada Senin pagi (3/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka membantah klaim bahwa telah menerima tali asih dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online.

Pembongkaran Tanpa Pemberitahuan

Menurut SPR, salah satu penghuni kios, perobohan dilakukan oleh rombongan sekitar 15 orang yang diduga mendapat perintah dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Pembongkaran ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Kami bahkan tidak diberi kesempatan untuk berkemas atau memindahkan barang-barang di kios,” ujar SPR.

Bacaan Lainnya

Akibat peristiwa ini, banyak barang dagangan dan peralatan kios mengalami kerusakan. SPR, yang telah menempati lokasi tersebut selama dua tahun, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian ini.

“Anak saya ada lima, Mas. Seharusnya saya diberi waktu untuk menata barang dan mencari lokasi pindahan. Sekarang saya harus bagaimana? Anak istri saya mau tidur di mana? Apalagi sekarang musim hujan… Saya benar-benar tidak tahu harus bagaimana,” ungkapnya dengan suara bergetar, sambil menitikkan air mata.

Bantahan Terkait Tali Asih

Setelah kios mereka dibongkar, para pemilik diminta untuk menemui pengacara dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka dijanjikan akan menerima tali asih, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Pos terkait