Semarang, Jawa Tengah – Sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, yang menjadi lokasi pembuatan konten video horor di platform YouTube dan TikTok, kini tengah menjadi sorotan.
Pihak kepolisian setempat telah mengambil langkah serius dengan mengecek kondisi rumah tersebut dan memulai proses hukum akibat dampak negatif yang dirasakan oleh pemilik rumah, berinisial AH.
Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang, mengungkapkan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi,” ujarnya dalam keterangan yang diberikan pada Rabu (31/7/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai properti dalam pembuatan konten rumah horor tersebut.
Johan menambahkan, Polrestabes Semarang telah menerima laporan dari AH terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan oleh para pembuat konten.
Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan panggilan kepada para konten kreator yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.