Surabaya, Jawa Timur – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan A. Yani, Surabaya, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur yang disalurkan kepada kelompok masyarakat.
Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.
Dua polisi bersenjata lengkap tampak mengawal proses penggeledahan.
Tim KPK terlihat membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti penting dari dalam kantor tersebut, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan terkait pengurusan dana hibah yang disalurkan melalui APBD Jawa Timur pada periode 2019-2022.
“Masih terkait pengurusan dana hibah,” ujarnya singkat.
Kasus dana hibah ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor DPRD Jawa Timur pada akhir 2022.